You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Gelar Pengecekan Bus AKAP dan Sopir Saat Arus Mudik
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengecekan Sopir dan Bus AKAP Digelar Saat Arus Mudik

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengecek kondisi kesehatan sopir berikut kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat arus mudik Lebaran.

Di setiap terminal akan dilengkapi posko untuk melakukan pengecekan. Baik itu terhadap sopir maupun bus

Selama musim arus mudik juga didirikan sejumlah posko di tiga terminal utama dan lima terminal tambahan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan saat musim arus mudik. Tujuannya untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada penumpang yang ingin berlebaran ke kampung halaman.

Penertiban Terminal Bayangan Diintensifkan Jelang Arus Mudik

"Di setiap terminal akan dilengkapi posko untuk melakukan pengecekan. Baik itu terhadap sopir maupun bus," ujarnya, Jumat (2/6).

Andri mengungkapkan, posko ini rencananya mulai didirikan sejak H-10 hingga H+14 Lebaran. Setiap bus yang nantinya mengantar para pemudik akan dicek kondisinya secara menyeluruh. 

"Semua akan dicek. Khususnya kondisi bus, harus dilakukan ramp check. Upaya ini untuk memberi kenyamanan kepada penumpang," tuturnya.

Selain armada bus, lanjut Andri, pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan para sopir bus. Pemeriksaan narkoba juga dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sopir juga harus dicek kondisinya. Mereka harus sehat dan tidak konsumsi  obat terlarang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati